APA ITU SMART VILLAGE
Smart village ( Desa cerdas ) sebenarnya memiliki arti yang sangatlah luas namun secara singkatnya Smart village ialah suatu Konsep pembangunan desa Berbasis teknologi dan informasi dimana suatu desa menerapkan teknologi tepat guna untuk membangun potensi , meningkatkan ekonomi, dan menciptakan kemudahan dalam segala aspek kehidupan masyarakat dengan cerdas dan tersetruktur, di mana terciptanya suatu Desa yang mampu (memiliki daya dukung, kapasitas, dan daya saing) dalam memanfaatkan potensi sumberdayanya dengan cara yang baru melalui pemanfaatan Iptek serta pendayagunaan kearifan lokal untuk kesejahteraan, kemajuan desa, dan peningkatan taraf hidup masyarakat dengan melibatkan segenap unsur Desa.
SEJARAH TERBENTUKNYA PROGRAM SMART VILLAGE LAMPUNG
Program smart village Lampung adalah program yang di inisiasi oleh Pemerintah Provinsi lampung Yang merupakan Perwujudan dari janji kerja Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi dan wakil Gubernur Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. ke 30 Yaitu :
- Meningkatkan literasi internet dan layanan perpustakaan bagi warga desa;
- Memfasilitasi digitalisasi adminitrasi desa;
- e-participation; dengan melibatkan masyarakat hingga pelosok perdesaan
dalam bentuk penyampaian aspirasi dan pemberian evaluasi warga berbasis
interaksi online dan/atau aplikasi .
yang kemudian di tuangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, yang mengacu pada :
- UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
- UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
- Inpres Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government;
- Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem berbasis pemerintahan berbasis elektronik (e-goverment);
- Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia ;
- Permendes PDTT nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan Visi “ RAKYAT LAMPUNG BERJAYA “ yang tertuang dalam Misi kedua Yaitu “Mewujudkan Good Governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik”, dan Misi kelima yaitu “Membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan”.
FOKUS DAN TUJUAN PROGRAM SMART VILLAGE LAMPUNG
Program smart village ini berfokus pada Desa melalui gerakan kesadaran sosial masyarakat di Desa yang peduli pada perubahan digital sehingga desa dapat menyelesaikan berbagai permasalahannya dengan cerdas dan mengembangkan potensi yang dimiliki menjadi nilai tambah peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan Teknologi Informasi, dengan tujuan utama yaitu Mendorong dan mewujudkan berbagai Potensi di Provinsi Lampung menjadi salah satu kekuatan Ekonomi Kreatif Digital di Indonesia, fokus gerakan ini adalah pada : Layanan Publik, pertanian, agrikultur, kesehatan, pendidikan, pariwisata, logistik dan maritim.
Dan dalam pengimplementasianya program smartvillage lampung ini berfokus para tiga pilar utama yaitu :
- Smart Government : Sistem Layanan Administrasi Pemerintahan Desa berbasis digital yang Prima dan terintegrasi baik di tingkat desa, Kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
- Smart Economy: Mendorong dan mengoptimalkan sektor ekonomi kreatif lokal serta terciptanya pelaku usaha baru di Desa (UMKM, BUMDes, Koperasi, Startup) yang dikolaborasikan dengan Teknologi Digital menjadi solusi atas berbagai masalah di Desa.
- Smart People: meningkatkan kualiatas SDM di desa melalui INKUBASI DESA untuk menjamin keberlangsungan kemandirian desa.
#smartvillage_lampung
#PMDT_LAMPUNG
#anugrahasn2021 #@zaidirina_wardoyo