Menindak Lanjuti Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor B/257/II.13/HK/TUBABA/2021 Tahun 2021 tentang penetapan Calon Kepalo Tiyuh Serentak, maka pada hari ini Panitia Pemilihan Kepalo Tiyuh Kibang Mulya Jaya beserta Badan Permusyawaratan Tiyuh Kibang Mulya Jaya Mengadakan RAPAT PLENO PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT CALON KEPALO TIYUH Kibang Mulya Jaya, rapat ini di selenggarakan di Balai Tiyuh Kibang Mulya Jaya Yang di hadiri oleh Ketiga Calon Kepalo Tiyuh,Panitia Pilkati Sub Kecamatan Lambu Kibang,Babinkamtibmas,Babinsa,dan seluruh Aparatur Tiyuh.
Penentuan nomor urut Calon kepalo Tiyuh Ini di tentukan berdasarkan pengundian, system pengundian yang di maksutkan pertama-tama seluruh calon memilih no abjad ( A,B,C) yang di awali sesuai Nomor urut pendaftaran Calaon Yang mana Diawali oleh Bp.SAMSUDIN,di lanjutkan dengan Bp. JONI EFFENDI,dan di ahiri oleh Bp.IBRAHIM . dan hasil yang di peroleh iyalah Bp. SAMSUDIN mendapatkan abjad A,Bp JONI EFFENDI Mendapat abjad B,dan Bp Ibrahim mendapat C yang artinya Bp. SAMSUDIN berkesempatan dahulu untuk mengambil undian NO URUT di lanjutkan Bp.JONI EFFENDI,dan Bp.IBRAHIM
.
Setelah semua calon mengambil undian nomor urut selanjutnya seluruh calon membukanya secara bersamaan dan hasil yang di dapatkan yaitu Bp. SAMSUDIN mendapat Nomor Urut 02,Bp. JONI EFFENDI mendapat Nomor urut 01,Dan Bp.IBRAHIM mendapat Nomor 03.
Selanjutnya Acara ini di tutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh Panitia.